Wednesday, February 23, 2022

Review Buku 32 Tanya Jawab Fiqih Hak Finansial Istri

"32 tanya Jawab Fiqih Hak Finansial Istri" buku bagus karya ustadzah Aini Aryani, Lc. Menurut ku itu buku wajib bagi para perempuan untuk dibaca dan dipahami isinya. Bahkan harusnya dibaca oleh para suami. Apalagi di tengah budaya patriarki yang masih mengakar di masyarakat. 


Beberapa kali saya temui perempuan yang mesti pontang-panting kerja menghidupi anak dan suaminya sedangkan si suami malah bersantai ria di rumah. Juga tentang betapa sulitnya kebutuhan mereka yang mana uang belanja diatur mertua. Atau seputar kehidupan semasa iddah cerai yang segera diusir suami tanpa sepeserpun uang. Dan masih banyak lagi hak-hak finansial perempuan yang tidak terpenuhi.


Kalau seandainya semasa sekolah kita dibekali pengetahuan hak-hak perempuan dalam rumah tangga, tentu suami dan istri tidak hidup dalam kengawuran. Khususnya untuk para perempuan, banyak yang hidup dalam tekanan. Padahal dalam islam, hak-hak finansial istri itu diatur sedemikian nikmatnya. Misal, kita punya hak untuk meminta dicarikan pelayan jika keuangan suami mampu untuk memenuhi. Kita bisa menuntut dibayar untuk tugas menyusui dan merawat anak, tapi tentunya akan menjadi pahala yang besar jika kita rawat setulus hati. Atau semisal uang yang kita dapat dari bekerja sebenarnya adalah hak perempuan itu secara penuh. Sebagai istri kita tidak diwajibkan ikut membayar kebutuhan rumah tangga, kebutuhan anak sekolah dan lainnya.

Hal itu murni tugas suami.


Maka kadang saat melihat perempuan harus bekerja di luar seharian, sepulang kerja masih mengurus rumah dan anak, dan gajinya digunakan memenuhi kebutuhan rumah sedang si lelaki hanya ongkang-ongkang kaki, maka lelaki semacam itu ginjalnya perlu dicubit pakai linggis. Para lelaki tersebut berusaha menjadi raja kecil dalam keluarganya. Dan menjadikan istrinya layaknya budak yang bisa diatur dan digauli. Harusnya lelaki semacam itu jangan menikah sampai ia belajar betul betul apa tugas dan kewajiban suami sebagai imam dalam rumah tangganya. Bukan malah jadi sampah masyarakat dan nantinya menghasilkan keturunan yang mengikuti jejaknya. Naudzubillah.


Load disqus comments

0 komentar