Thursday, April 21, 2022

Rukhsah Puasa

Beberapa waktu yang lalu seorang kenalan menulis tentang perempuan hamil dan menyusui yang mengambil rukhsah pada bulan puasa. Dalam opininya ia berpendapat bahwa harusnya perempuan hamil atau menyusui lebih mengutamakan kewajibannya pada Tuhan dan tidak mudah mengambil kemudahan dengan tidak berpuasa. Kalau lemes ya dibuat tiduran, tidak perlu ngapa-ngapain selama puasa. Itu bagian kewajiban si suami dan keluarganya yang lain membantu perempuan itu agar tetap berpuasa selama fisiknya dan bayinya baik-baik saja. Karena gak ada ceritanya perkara sunnah (pekerjaan rumah, ngurus anak,dll) mengalahkan perkara wajib.  Kurang lebih begitu poin yang ku tangkap dari postingannya.


Well, tulisannya benar-benar membuat aku gelisah. Ungkapan nya benar tapi entah kenapa terasa agak salah. Memang islam itu mudah tapi tidak boleh bermudah-mudahan. Kalau kuat ya seharusnya puasa meskipun hamil dan menyusui. Poin yang ia tulis itu benar. Hanya saja saat ia bilang 'gak ada perkara sunnah mengalahkan perkara wajib' yang memang benar tapi terasa janggal. Kenapa terasa janggal? Karena pada praktik di lapangan tidak seperti itu. Kita tidak bisa membandingkan setiap kondisi perempuan itu sama. Dan tidak semua perempuan beruntung punya suami dan keluarga yang paham agama. Paham bukan hanya sekedar tau dan pernah belajar agama tapi memang praktik dalam kehidupan sehari-harinya benar adanya.


Kita buat saja contoh, ada perempuan hamil dan karena kesulitan ekonomi ia harus ikut membantu suaminya bekerja. Tentu saat ia memilih untuk tidak berpuasa bukan karena ia menggampangkan perkara wajib tapi demi keadaan fisiknya yang memang hamil dan bisa lemah jika dibarengi puasa. Ada lagi perempuan hamil yang tinggal dengan keluarga suaminya, dan seolah menjadi pelayan dalam rumah tersebut, tentu memilih untuk mengambil rukhsah adalah kemaslahatan karena dalam kondisi tersebut tentu ia tak bisa berharap bantuan dari keluarga maupun suaminya. Di lain cerita ada perempuan hamil atau menyusui yang juga punya anak dengan jarak dekat dan ia ada di perantauan sedangkan suami bekerja dari pagi hingga malam. Tentu memilih rukhsah untuk tidak berpuasa adalah jalan keluar, bukan menggampangkan dalam beragama. Dan masih banyak kondisi tidak beruntung dari para perempuan yang tidak bisa dibandingkan.


Sungguh luar biasa sekali aturan dalam islam itu. Ada keringanan tapi tetap mengganti puasa jika kondisinya sudah mampu menjalani. Maka sebagai orang yang paham agama seharusnya faokusnya mengedukasi bahwa setelah masa hamil dan menyusui mereka harus siap mengqodho puasa yang ditinggalkan. Bukan menganggap kesulitan melaksanakan puasa yang dihadapi para perempuan itu sebagai menggampangkan agama. 


Load disqus comments

0 komentar